Panduan Lengkap Cara Daftar Sekolah Melalui Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Hari ini, Senin (10/6/2024), merupakan hari pertama untuk memilih sekolah tujuan melalui PPDB DKI Jakarta 2024. Perhatikan panduan cara daftar sekolah jika Anda ingin mendaftarkan anak ke jenjang SMP, SMA, atau SMK.
Setelah pengajuan akun dan aktivasi PIN/Token, tahap selanjutnya dalam PPDB Jakarta 2024 adalah pendaftaran dan pemilihan sekolah. Calon siswa yang telah memiliki akun terverifikasi dapat mulai mendaftar dan memilih sekolah dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2024.
Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dalam PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id.
Cara Daftar Sekolah dan Memilih Sekolah di PPDB Jakarta 2024
Menurut juknis PPDB Jakarta 2024, calon peserta didik baru (CPDB) atau orang tua/wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memilih sekolah:
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Pilih sekolah tujuan.
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah.
Cara Memilih Sekolah untuk Jenjang SMP, SMA, dan SMK
A. Jalur Prestasi SMP dan SMA
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
- CPDB dapat memilih:
- Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP.
- Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA, yang dapat dipilih di satu sekolah atau beberapa sekolah berbeda.
- Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMA.
- Sekolah Penggerak atau sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
- Pilihan sekolah bisa berada di dalam atau di luar zona yang telah ditetapkan.
- CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Prestasi masih berlangsung.
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
B. Jalur Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta
- Pendaftaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan.
- Pendaftaran bagi CPDB anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dilaksanakan selama proses PPDB berlangsung.
- CPDB dapat memilih:
- Satu sekolah untuk jenjang SMP.
- Satu sekolah/peminatan untuk jenjang SMA.
C. Jalur Anak Penyandang Disabilitas
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang diperlukan:
- Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- CPDB dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
- Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP sesuai zona.
- Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA.
- Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMA sesuai zona.
- Sekolah Penggerak atau sekolah yang menerapkan IKM sesuai zona.
- Pilihan pertama adalah tempat verifikasi berkas.
- CPDB yang belum diterima bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal Jalur Afirmasi berlangsung.
- CPDB yang sudah diterima sementara tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
D. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru
- CPDB mendaftar daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMP/SMA, lalu jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
- Unggah dokumen asli:
- Surat Penugasan dari instansi.
- Surat Keterangan Domisili.
- Surat Pembagian Tugas bagi Anak Guru.
- Kartu Keluarga.
- Nilai rapor dari kelas 4 hingga kelas 9 sesuai jenjang.
- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang OSIS/MPK dan ekstrakurikuler.
- CPDB dapat memilih:
- Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP sesuai zona.
- Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA sesuai zona.
- Sekolah Penggerak atau sekolah yang menerapkan IKM sesuai zona.
- Anak guru hanya dapat memilih sekolah tempat orangtuanya bertugas.
- Menunggu proses verifikasi dokumen daring.
- Jika verifikasi disetujui, CPDB memantau hasil seleksi.
- Jika tidak disetujui, mulai kembali dari langkah pertama.
- Jika tidak diterima, mulai kembali dari langkah pertama.
- CPDB yang belum diterima bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal jalur masih berlangsung.
- CPDB yang diterima sementara tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
Jadwal Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024
- SD:
- Jalur Zonasi: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Afirmasi: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 10-25 Juni 2024.
- SMP:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Afirmasi: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 10-25 Juni 2024.
- SMA:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Afirmasi: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 10-25 Juni 2024.
- SMK:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Afirmasi: 10-12 Juni 2024.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 10-25 Juni 2024.
Cara Melihat Hasil Seleksi
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai.
- Klik menu seleksi dan lihat sekolah pilihan.